Menkes Blak-blakan Soal BPJS Kesehatan, Benarkah Hanya untuk Orang Miskin?

 Menkes Blak-blakan Soal BPJS Kesehatan, Benarkah Hanya untuk Orang Miskin?


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin blak-blakan membeberkan pandangannya soal sarana BPJS Kesehatan yang belakangan sebabkan kontroversi. 


Menurut Budi Gunadi, BPJS Kesehatan adalah asuransi sosial yang sanggup dimanfaatkan semua penduduk Indonesia, tanpa membedakan standing sosial, ekonomi, sampai usianya. Oleh sebab itu, ia memastikan pelayanan asuransi BPJS Kesehatan tidak terbatas untuk orang kaya atau orang miskin.


Baca: Menkes Kritik Orang Kaya Pakai BPJS Kesehatan, Sebenarnya Boleh atau Tidak?


"BPJS itu asuransi cover semua penduduk Indonesia, kaya miskin, tua muda, itu di-cover, berasal dari Sabang sampai Merauke. Jadi dasarnya itu," kata Budi Gunadi kepada awak sarana di Gedung Nusantara I Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 30 November 2022 les kedinasan .



Bantah BPJS Kesehatan cuma untuk orang miskin

Ia pun membantah pemikiran bahwa BPJS Kesehatan cuma untuk menanggung penduduk yang tidak cukup sanggup atau miskin.


Meski begitu, ia termasuk tak membantah bahwa dirinya sempat mengkritik orang kaya yang tetap memanfaatkan BPJS Kesehatan. Hal itu termasuk yang ikut sebabkan anggaran BPJS Kesehatan kerap mengalami defisit.



Kritik itu disampaikan waktu rapat kerja dengan DPR beberapa waktu lalu. Saat itu ia menyoroti konglomerat yang meraih sarana kebugaran berasal dari asuransi BPJS Kesehatan. Ia pun memperlihatkan dapat menelisik pengguna BPJS Kesehatan berdasarkan tagihan listriknya.


"Saya senang lihat, seribu orang yang expense-nya di BPJS, saya senang tarik datanya. Saya senang lihat tagihan PLN bayarnya berapa kVA. Kalau kVA nya telah di atas 6.600, ya tentu itu adalah orang yang salah,” ujar Budi Gunadi layaknya dikutip berasal dari Bisnis, Rabu, 23 November. 


Akibatnya, kata Budi, keuangan BPJS Kesehatan berpotensi negatif. Dia pun dapat menghendaki Dewan Pengawas BPJS Kesehatan lakukan mitigasi risiko. 


Tentang lontaran kritik itu, Budi Gunadi mengaku sesungguhnya cuma ingin sehingga ada integrasi antara asuransi sosial nasional dengan swasta. Dengan begitu, BPJS Kesehatan di masa mendatang cuma menanggung kebutuhan dasar semua masyarakat, baik kaya maupun miskin.


Selebihnya, sekiranya ada kebutuhan kebugaran lain di atas kebutuhan dasar, sekiranya kemoterapi, kata Budi Gunadi, orang kelas menengah dan atas didorong memanfaatkan asuransi swasta. Sementara, biaya perawatan orang tidak cukup sanggup ditanggung BPJS Kesehatan.


"Jadi yang dasar dikasih ke semua orang, kaya miskin, tua muda, Sabang sampai Merauke. Tapi untuk asuransi tambahan yang di atasnya, nah itu yang seharusnya pemerintah mensubsidi yang tidak mampu," ujar Budi Gunadi. Dengan begitu, menurut dia, anggaran BPJS Kesehatan tak dapat sangat dibebani.


Kepala Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Mickael Bobby Hoelman, pada mulanya menjelaskan kritik Menkes pada mulanya berangkat berasal dari belum meratanya sarana BPJS Kesehatan yang diterima oleh semua peserta.


“Pak Menkes concern dengan belum meratanya sarana yang diterima oleh semua peserta. Mungkin termasuk sanggup sebab literasi yang tidak sebanding sampai potensi moral hazard,” ujar Mickael, Kamis, 24 November 2022.


Oleh sebab itu, menurut dia, BPJS Kesehatan sebaiknya konsisten mengedukasi publik sehingga semua sarana termasuk diketahui oleh grup peserta yang lain, terlebih bagi grup peserta kelas 3 maupun mereka yang masuk di dalam kategori penerima dukungan iuran (PBI).


berdasarkan amanat UU SJSN, telah sangat sadar bahwa semua peserta dijamin fungsi pemeliharaan dan perlindungannya peranan mencukupi kebutuhan dasar kesehatan. “Pandangan Pak Menteri menurut hemat kita cuma berusaha memastikan faktor pembiayaan kepada sarana kebugaran dasar,” ujarnya.


Dalam hal ini, kata Mickael, semua peserta BPJS terasa berasal dari kelas satu sampai PBI waktu ini telah meraih pelayanan cocok dengan type kelas. Jika ingin terima pelayanan lebih berasal dari yang disediakan, peserta BPJS Kesehatan harus memanfaatkan asuransi tambahan.


Semua WNI berhak jadi peserta BPJS 

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai pengakuan Menkes Budi Gunadi tidak tepat. "Kalau kita merujuk pada UUD 1945, sangat sadar semua warga Indonesia berhak atas jaminan sosial,” kata Timboel disaat dihubungi Tempo, Ahad, 27 November 2022.


Menurut Timboel, orang kaya termasuk berhak meraih fungsi berasal dari jaminan kebugaran nasional (JKN). “Orang kaya pun harus jadi peserta JKN, peserta (orang kaya) berhak mendapat manfaatnya (JKN),” kata dia. Syarat jadi peserta adalah daftar dan membayar iuran sehingga bagi orang kaya yang mendaftar, mereka berhak meraih haknya.


Secara filosofis, menurut dia, jaminan sosial ini merawat semua rakyat tanpa membeda-bedakan. “Kalau ada kelas 1, 2, 3, itu sebab ada pelayanan non-medis. Kalau medisnya sama semua,” ucap Timboel.


Dalam operasionalnya, kata Timboel, orang kaya yang memanfaatkan JKN sanggup memanfaatkan asuransi swasta termasuk jika ingin meraih sarana yang lebih premium. “Misalnya, mereka kelas 1 senang ke VIP, boleh. Mau pake JKN ya boleh, pake asuransi termasuk silakan,” ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Efektif Usir Rayap, Gunakan Obat Pembasmi Rayap Untuk Lantai, Dinding, dan Kayu Berikut

Terapi Stroke, Pengobatan Penyakit Stroke

Tips Meningkatkan Kemampuan Reading